GxzUBrBMEEakW66FSTGICNpZ9jjSH2aNOIf0tajj
Bookmark

Tak Disetujui Menikah, Seorang Anak Penggal dan Bawa Potongan Kepala Ayah Kandungnya Keliling Kampung

 


Perilaku anak Durhaka, seorang anak tega memotong leher ayah kandungnya ini, SR (67) untuk istirahat di Dusun VIII, Sendang Rejo Desa, Sendang Agung Kecamatan, Lampung Tengah, Senin (22/3/2021) Sekitar 12: 30 WIB.

Menurut Kepala Sendang Rejo Desa, Hotini, penulis KPW (32) memotong leher ayah kandungnya untuk memecahkan dengan parang ketika korban kembali dari sawah. Sebelum memotong leher ayahnya, penulis telah meminta orang tuanya untuk menikah.

Tetapi karena tidak disetujui, akhirnya, penulis melakukan tindakan tak terduga. "Pada saat kejadian, mereka adalah rumah keluarga di bidang beras. Ketika korban duduk di dapur, tiba-tiba, agresor mendekati dan segera slitted kepala ayahnya untuk dipotong," kata Hotini.

Dia menjelaskan bahwa pada saat kejadian, istri korban saat mandi bilas dirinya, karena setelah kembali dari sawah. Tiba-tiba ia mendengar masakan yang aneh, istri korban mendekati segera.


Di sana, ia terkejut melihat tekanan darah suami dengan kondisi tanpa kepala tubuh. Segera ia berteriak meminta bantuan dari tetangga.




Berikutnya, kepala korban dipotong-potong di beberapa bagian. Kemudian, ia ditempatkan dalam kantong plastik putih. "Penulis ini telah membawa kepala kondisi korban dalam plastik untuk berjalan melalui orang-orang menggunakan Honda Motor Supra tanpa nomor registrasi," kata Tersangka saudara Suwito.

Ketika ia menyadari, saksi Sukino segera diinformasikan, berhubungan dengan polisi setempat. Sampai saat ini, penulis mempertanyakan bahwa polisi.

Sementara itu, Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianta Sunggoro, mengkonfirmasi insiden itu. "Saya mendapat laporan dari kepala polisi. Saat ini, penulis telah diasuransikan," kata Akpb Popon.

Popon menambahkan, yang akan memastikan dan belajar kasus ini. "Pertama, kami akan memastikan dengan pengamatan penulis ke rumah sakit jiwa. Saat ini kami sedang menunggu proses observasi, langkah-langkah hukum yang baru diambil secara profesional," kata Popon, yang juga mantan kepala polisi Pesawar.


Sumber: LampungPro.

Posting Komentar

Posting Komentar