GxzUBrBMEEakW66FSTGICNpZ9jjSH2aNOIf0tajj
Bookmark

Miliki Sabu, Cewek Asal Kota Tanjungbalai Diringkus Polisi

 



Tanjungbalai: Seorang wanita bernama Ade Lusi Fratiwi (26), warga kota Tanjungbalai, ditangkap oleh polisi karena memiliki shabu 1,70 gram, Rabu (2021/05/17) pukul 22.00 WIB.

Hal ini diketahui bahwa tersangka adalah warga Jalan Kenanga, Datuk Bandar District.



Informasi diperoleh, tersangka ditangkap di Jalan Bunga Tanjung Km.3.5, Bunga Tanjung Desa, Datuk Bandar Kecamatan, Kota Tanjungbalai.









Dari tersangka ditemukan shell plastik transparan yang berisi abu-jenis narkotika dengan berat kotor 1,70 gram, tanda putih merek, Rp100.000 tunai, 1 daun pria kulit putih.

Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Bunga Tanjung ada seorang wanita yang memiliki obat.

Untuk informasi ini, Opsnal Unit II SAT Res RE REM Narkotika dipimpin oleh Ipda Awaluddin pindah ke TKP dan langsung mengambil penangkapan tersangka.

Ketika ditemukan bahwa penahanan tersangka dapat ditemukan bukti narkotika sabu dari 1 pak klip plastik transparan.

Kemudian, setelah introphous, tersangka menjelaskan bahwa narkotika itu benar.

Selain itu, bukti dan tersangka dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan yang lebih besar dan membebani bukti. (RIL / Syaf)



Sumber: TaslabNews.

Posting Komentar

Posting Komentar