GxzUBrBMEEakW66FSTGICNpZ9jjSH2aNOIf0tajj
Bookmark

Dua Pelaku Curanmor Keok Ditangan Tekab Polres Tanjungbalai, Satu Diberi ‘Kado’ Timah Panas.


Tanjungbalai - Dua Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curimor) Beraksi di Area Jalan Jalan Prof. Dr. Seorang pelaku terpaksa ditaklukkan oleh kaleng panas di atas kakinya pada Rabu (10/03/2021) sekitar pukul 23.30) WIB.

Unit Investigasi Polisi Tanjungbalai Selatan dengan Tekab Sat Polisi Reskrim Tanjungbalai yang dipimpin oleh IPDA HA Karo-Karo SH Berhasil Menangkap Afrizal Samosir AKA IZAL (40), warga Jalan Panjaitan, Desa Pasar Baru, Kota Tanjungbalai.

 Tersangka Afrizal adalah pelaku Roma Siti Rosnasari (42), penduduk ibu rumah tangga Jalan Abadi, Desa TB Kota II, Distrik Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Berdasarkan pengakuan tersangka Afrizal Samosir alias alias Izal, petugas juga mempelajari temannya sambil melakukan kejahatan, yaitu Muntir Harahap alias Muntir (43), seorang penduduk Jalan Benteng, Desa Sirantau, Datuk Bandar District, Tanjungbalai City dengan bukti , Beat Unit Motor Honda adalah milik korban Roma.

Kepala Polisi Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira Sik MH, yang dihubungi melalui Kepala Sub-Kepala Publik, IPTU AD PANJAITAN, Sabtu (13/3/2021) mengkonfirmasi penangkapan dua tersangka Curanmor.

Katanya, keduanya ditangkap berdasarkan Nomor Laporan Polisi: LP / 08 / III / 2021 / SU / RES T.BALAI / SEK. Tanjungbalai Selatan, 7 Maret 2021.





"Dalam laporan itu, dinyatakan bahwa pada hari Sabtu 06 Maret 2021 sekitar pukul 10:10 pagi ada pencurian sepeda motor honda yang dimiliki oleh korban Roma Siti Rosnasari sambil diparkir di daerah Jalan Prof.DR Flbing, TB Kota Kota II, Distrik Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, "kata IPTU Ad Panjaitan.

"Sebagai hasil dari insiden tersebut, korban menderita kerugian materi senilai Rp7.000.000 dan melaporkan kejadian yang telah ia alami kepada Kantor Polisi Tanjungbalai Selatan, Polisi Distrik Tanjungbalai," lanjutnya.

Menurut Panjait, setelah penyelidikan, pada hari Rabu, 10 Maret 2021 sekitar pukul 23.30 WIB, personel investigasi kriminal kepolisian Tanjungbalai menangkap tersangka Afrizal Samosir alias Izal di Jalan Benteng, Desa Sirantau, Datuk Bandar District, Tanjungbalai City.

Tersangka Izal dikalahkan setelah diberi 'hadiah' dalam bentuk timah panas di kaki tersangka karena dia mencoba bertarung.

Berdasarkan pengakuannya, dari tempat yang sama, petugas berhasil menangkap Muntir Harahap alias Muntir bersama dengan bukti, dalam bentuk korban mengalahkan sepeda motor Honda.

"Saat ini, dua tersangka telah diamankan di Kepolisian Kabupaten Tanjungbalai untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka," simpul Ad Panja IPTU. (Ign / ibu)

Taslabnews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara

Posting Komentar

Posting Komentar