GxzUBrBMEEakW66FSTGICNpZ9jjSH2aNOIf0tajj
Bookmark

Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanjungbalai Periode 2009/2014 dan 2014/2019 di Poldasu Tak Jelas


TANJUNGBALAI – Setelah tahun 2020, tanpa berita, kasus korupsi dianggap dalam resmi Dinas Pariwisata Anggota Tanjungbalai DPRD untuk periode 2009 - diinterogasi dari 2019 hingga 2014 dan 2014.

Alasannya, karena informasi terbaru pada tahun 2019, dugaan kasus korupsi ditangani oleh peneliti Direktorat Khusus Penelitian Kriminal (Ditreskrimsus) dari Kepolisian Regional Utara Sumatra (Sumatera Utara).

"Ketika kasus dugaan korupsi perjalanan resmi Kota Tanjungbalai DPRD ditangani oleh para peneliti DitreskrimSus dari Kepolisian Utara Regional Sumatera, kita percaya dan percaya bahwa itu akan diusut tuntas. Ternyata, setelah menunggu begitu jauh di Tahun 2021, kasus perjalanan dinas dugaan korupsi yang merugikan miliar negara di rupee tiba-tiba menghilang dan tanpa berita, "kata Sihotang Jaringan, Aktivis melawan korupsi di Kota Tanjungbalai, Senin (04/05 / 2021).

 "Kami, sebagai aktivis melawan korupsi, kita pasti akan menyesal hilangnya dugaan kasus korupsi yang melibatkan anggota Tanjungbalai DPRD kota dua periode berturut-turut, untuk alasan ini, kami berharap bahwa kepala Polisi Utara Daerah Sumatera bisa menjelaskan Untuk masyarakat, tindak lanjut dari dugaan kasus korupsi besar-besaran, "katanya.

Menurut rantai Sihotang, dengan "penghilangan" dugaan kasus korupsi yang melibatkan 25 anggota Kota Tanjungbalai DPRD, itu akan benar-benar menambah kesedihan masyarakat untuk menegakkan hukum korupsi.

Oleh karena itu, lanjutnya, Polda Sumatera Utara diharapkan untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi sehingga memiliki kepastian hukum.

Seperti diketahui, keluhan dugaan korupsi dalam anggota anggaran resmi Tanjungbalai DPRD berdasarkan Ujian Laporan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) dari Sumatera Perwakilan Utara.

Dan beberapa anggota kota Tanjungbalai DPRD untuk periode 2009 - 2014 dan 2014-2019 telah diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah Utara Sumatra Ditreskrimsus untuk memberikan penjelasan terkait dugaan kasus korupsi.

Hal itu juga diakui oleh Sekretaris Kota Tanjungbalai DPRD, M Juni Lubis, saat dihubungi di kantornya, Selasa (2019/08/10). Tetapi pada saat itu, H Juni Lubis menolak untuk mengungkapkan nama-nama kota Tanjungbalai DPRD yang telah diselenggarakan oleh ditreskrimsus dari Kepolisian Regional Utara Sumatra.

"Hukum, kami baru menerima kutipan dari Utara Regional Sumatera Polisi Ditreskrimsus, untuk memberikan penjelasan terkait dengan kasus dugaan korupsi anggaran layanan Tanjungbalai DPRD 2018. Namun, saya tidak tahu pasti, anggota Setiap dari DPRD disebut, "kata Juni Lubis.

Namun, sejak saat itu sampai sekarang, dugaan kasus korupsi dari anggota pariwisata resmi Tanjungbalai DPRD segera "menghilang" tanpa kabar. (IGN / IBU)

Informasi:

Tanjungbalai Kantor DPRD Kota.

Sumber Taslabnews.

Tanbeenews.site.

Posting Komentar

Posting Komentar